Selasa, 06 November 2012

sumber daya alam 


Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Proses terbentuknya sumber daya alam di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :

1. Secara astronomis, Indonesia terletak di daerah tropik dengan curah hujan tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.

2. Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan.

3. Wilayah lautan di Indonesia mengandung berbagai macam sumber daya nabati, hewani, dan mineral antara lain ikan laut, rumput laut, mutiara serta tambang minyak bumi.


Persebaran Sumber Daya Alam

Hayati teridiri dari sumber daya alam hewani dan nabati yang tersebar didarat dan laut selain hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di seluruh Indonesia.

Jumlah dan kualitas sumber daya alam sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia selain itu kualitasnya pun sangat bagus sehingga dapat diekspor di berbagai negara sehingga dapat memenuhi devisa negara.

Jenis sumber daya alam yang diekspor seperti minyak bumi, gas alam dan bahan tambang lainnya serta hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata selain itu hasil industri juga dapat diekspor keluar negeri.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan dimasa datang.

Tenaga ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan teknologi yang canggih. Tenaga ahli yang bermutu akan menghasilkan bibit yang bermutu dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan industri yang berkualitas.

Teknologi yang digunakan beserta alat-alatnya yang berkembang dengan pesat dapat mempercepat dan mempermudah produktivitas alat-alat yang digunakan tenaga ahli Indonesia masih kurang canggih seperti di negara-negara maju tetapi tenaga ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.

Pencemaran

Terjadi karena ulah manusia sendiri yang menyebabkan berubahnya keadaan alam karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur baru sehingga menyebabkan berbagai jenis pencemaran seperti :

1. Pencemaran udara : hasil limbah industri, limbah pertambangan, asap rokok, asap kendaraan bermotor karena mengeluarkan karbon monoksida, karbon dioksida, belerang dioksida yang menyebabkan udara tercemar dan susah bernafas.

2. Pencemaran suara-suara dapat ditimbulkan dari bisingnya suara mobil, kereta api, pesawat udara dan jet.

3. Pencemaran air dari pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut.

4. Pencemaran tanah.

Pencemaran dapat dicegah dengan tidak membuang limbah sembarangan seperti pabrik-pabrik yang selalu membuang limbah, mengurangi kendaraan berasap dan mengurangi kebisingan yang ada dan banyak lagi yang lain.

Mengatasi pencemaran

a. Dengan mengadakan penghijauan dan reboisasi, usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.

b. Dengan membuat sengkedan pada lahan yang miring untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah yang berbukit-bukit dan miring.

c. Pengembangan daerah aliran sungai merupakan daerah peta terhadap kerusakan dan pencemaran karena sering terjadi pengikisan lapisan tanah oleh aliran sungai.

d. Pengelolaan air limbah

- dengan pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk

- mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor

- industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air.

e. Penertiban pembuangan sampah dengan cara sebagai berikut :

1. dibakar
2. untuk makan ternak
3. untuk biogas
4. untuk bahan pupuk

f. Dengan mengadakan daur ulang terhadap bahan-bahan bekas dan sampah organik.

Mari kita memanfaatkan sumber daya Alam Indonesia dengan sebaik - baiknya ..


Masyarakat desa dan masyarakat kota dalam pembangunan bangsa Indonesia




Pembangunan Nasional merupakan upaya yang dilaksanakan oleh semua, komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip – prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional.
Pada hakikatnya pembangunan merupakan upaya yang dilakukan secara terus menerus (berkesinambungan) guna terjadinya perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Seorang peraih Nobel Ekonomi tahun 1998, Amartya Sen menyebutkan bahwa “pembangunan bukanlah proses yang dingin dan menakutkan dengan mengorbankan darah, keringat serta air mata, at all cost. Pembangunan, adalah sesuatu yang “bersahabat”. Pembangunan, seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai dengan pilihannya(development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy)”.
Sementara itu, yang menjadi sasaran utama dari proses pembangunan tiada lain adalah manusia itu sendiri, yakni untuk memberdayakan masyarakat. Sehingga apabila manusia mampu mengoptimalkan potensinya, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, kemakmuran sebuah bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya.
Namun demikian, kita tidak bisa menutup mata bahwa proses pembangunan bangsa kita yang tengah dijalani dirasa masih belum optimal. Hal itu tercermin dari tingkat kualitas sumber daya manusia (masyarakat) bangsa kita yang sampai saat ini masih berada dalam kategori rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan bangsa – bangsa lain di dunia tingkat kualitas Sumber daya Manusia Bangsa kita mungkin tertinggal jauh. Tingginya angka kemiskinan dan penganguran di Indonesia saat ini merupakan salah satu pariabel yang menunjukan masih rendahnya tingkat kualitas masyarakat.
Masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran serta ketidakberdayaan danketerbelakangan masyarakat sesungguhnya bukan berarti bahwa konsep pembangunan yang tengah dijalani tidak memberikan nilai manfaat bagi perbaikan bangsa ini. Namun demikian, akselerasi pembangunan yang dijalani sejatinya mampu menekan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran tersebut. Dalam hal ini bahwa konsep pembangunan harus mampu memfasilitasi terjadinya percepatan dan loncatan pembangunan dalam arti cepatnya terjadi lonjakan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Terkait dengan itu, kenapa pembangunan yang tengah dijalankan terlihat belum mampu menekan tingginya angka kemiskinan dan pengguran?
Apabila dicermati, ternyata persoalan aksesibilitas menjadi faktor utama penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan. Temuan lapangan di Indonesia, seperti yang di ungkapkan Lesson learned yang diperoleh dari Yayasan Pemulihan Keberdayaan Masyarakat ( konsorsium 27 jaringan dan ornop besar yang membantu masyarakat keluar dari krisis ), menyimpulkan, penyebab kemiskinan adalah akibat ketiadaan akses yang dapat menunjang pemenuhan kehidupan manusiawi.
Sebagai akibat keterbatasan akses tersebut, masyarakat mempunyai keterbatasan (mungkin tidak ada) alternatif yang menjadi pilihan untuk mengembangkan hidupnya, sehingga masyarakat ‘hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan’. Berbondong – bondong ke Kota Besar, seperti Jakarta dengan hanya untuk menjadi seorang pengayuh becak bahkan menjadi pengamen dan pengemis merupakan keterpaksaan sebagai akibat dari keterbatasan akses di tempat asalnya ( ditingkatan lokal / pedesaan ).
Lemahnya akses yang dimiliki masyarakat di tingkatan lokal ( khususnya di tingkatan desa ) menjadi penyebab terhambatnya masyarakat desa untuk mengembangkan potensi hidupnya. Sehingga wajar jika kontribusi sumber daya pedesaan bagi kesejahteraan bersama terbilang lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah perkotaan. Aksesibilitas yang dimaksud adalah terfasilitasinya masyarakat pedesaan dalam hal layanan publik dan kesempatan sosial (pendidikan, kesehatan, transfortasi dan lain-lain), kebebasan politik, kesempatan ekonomi, transparansi dan lainnya. Misalnya saja, kurangnya distribusi akses sumber daya ekonomi ke pedesaan menyebabkan masyarakat pedesaan tak dapat mengembangkan usaha produktifnya. Begitu juga kesulitan masyarakat pedesaan dalam mengakses dan terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan publik telah menyebabkan lahirnya kebijakan yang kurang menguntungkan baginya.
Dalam pembangunan dewasa ini sangatlah tepat jika pembangunan lebih berorentasi pada pembangunan pedesaan (pembangunan berbasis pedesaan) yang mempertimbangkan aspek emansipatoris. Sebuah model pembangunan pedesaan yang membuka peluang pembebasan masyarakat pedesaan dari faktor yang menghambatnya. Melalui model pembangunan seperti itu, masyarakat pedesaan dapat memperkembangkan kemampuan atas dasar kekuatan sendiri ( self reliance ), sehingga dengan sendirinya aspek kemanusiaan masyarakat pedesaan akan terfasilitasi dan sanggup mengungkapkan diri ( humanitas expleta et eloquens ).
Konsepsi pembangunan berbasis pedesaan merupakan konsep pembangunan yang mampu merangsang masyarakat desa, sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamik sendiri dan dapat bergerak atas dasar potensi dan kekuatan yang dimilikinya. Selain itu, suatu pembangunan tak akan berhasil dan bertahan, jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat. Dengan demikian, Pembangunan berbasis pedesaan harus di perkuat dengan nilai-nilai dasar yang dianut oleh masyarakat pedesaan tersebut.
Terkait dengan hal itu, dengan memperhatikan kondisi pedesaan yang ada secara umum dalam kontek pembangunan berbasis pedesaan, sejatinya pembangunan pedesaan dilakukan dengan mengedepankan pembangunan yang berwawasan religius, agribisnis dan agroindustri. Mengembangkan potensi desa sebagai penggerak utama pembangunan. Desa, dengan kehidupan mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian utama petani yang mengadakan kegiatan pertanian senantiasa memanfaatkan dan mengembangkan potensi komoditi unggulan, baik proses sebelum produksi, proses produksi, pasca produksi dan sub sistem penunjang lainnya sambil menjalankan kehidupan keagamaan secara utuh dalam kehidupan sosialnya.

Pemuda dan Peranannya Sebagai Agen Perubahan Bangsa Indonesia


Pentingnya Peranan Pemuda

DISADARI atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.

Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.

Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pemuda, disebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.

Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.

Problematika Pemuda
Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sangatlah kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis eksistensi, krisis mental hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan serba instant, hedonis, dan terlepas dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial.

Bila sudah demikian, apakah masih relevan pemuda dikatakan sebagai agen perubahan di masa saat ini? Hanya pemudalah yang mampu menjawab pertanyaan ini, yakni melalui konstribusi positif pemuda yang dibuktikan dengan semangat yang tinggi dalam proses pembangunan di segala dimensi.

Adapun masalah lain yang turut menjadi pemicu terancamnya posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, dan lain sebagainya mengakibatkan pemuda banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang mengantarkan pemuda pada titik kehancuran. Fakta yang ada sekarang menjadi bukti hal tersebut, misalnya dari beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa seks bebas, penyalahgunaan narkoba, justru lebih banyak dilakukan oleh pemuda. Hal ini menjadi tugas bersama berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda, sekaligus menyelamatkan bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.

Oleh karena itu, masalah kepemudaan telah menjadi isu sekaligus problematika global karena menyentuh tataran nilai sosial dan budaya masyarakat hampir di seluruh belahan bumi ini. Masalah kepemudaan pun telah berkembang sebagai wacana global dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, dibuktikan dengan masalah kepemudaan yang menempati posisi strategis dalam berbagai agenda pertemuan berskala bilateral, regional dan multilateral.

Negara-negara di dunia seolah benar-benar merasakan bahwa pemuda merupakan komunitas strategis yang apabila tidak dijaga dan dikembangkan potensinya akan mengancam proses regenerasi pembangunan berbangsa dan bernegara.

Pemuda sebagai agen perubahan tidak akan mampu melakukan perubahan yang signifikan bila tidak didukung dengan sebuah sistem atau perangkat-perangkat pendukung. Untuk itu pemerintah pun telah menerbitkan seperangkat aturan yang khusus mengatur masalah kepemudaan, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-undang tersebut berorientasi pada pelayanan kepemudaan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, dan berdaya saing.

Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.

Sumber : http://bangka.tribunnews.com/2011/10/28/pentingnya-peranan-pemuda

opini :

pemuda adalah perubah bangsa yang baik bagi negara karena dalam perubahan bangsa dan negara harus ada campur tangan dari pemuda yang ikut serta dalam perubahan


Peran Keluarga Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia


Peran Fungsi Keluarga dalam Membangun Moral Bangsa

Keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Masyarakat adalah unit yang membentuk negara. Oleh karena itu, keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan setiap karakter individu. Karakter merupakan kunci bagi sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga, pendidikan karakter sejak usia dini merupakan hal yang penting.

Berbagai masalah yang dihadapi di negara kita salah satunya diakibatkan oleh adanya krisis karakter  para pejabat negara. Misalnya saja kasus korupsi. Tidak hanya masalah pejabat negara dengan kasus korupsinya saja, namun juga masalah generasi muda bangsa yang nampaknya sudah jauh dari perilaku baik. Sebut saja tauran antar pelajar, sex pra nikah atau bahkan hal terkecil seperti menyontek, berlaku tidak sopan dengan teman, orang tua maupun guru dan berbicara tidak baik.

Padahal semestinya masalah tersebut tidak akan terjadi jika keluarga melakukan fungsinya dengan benar. Semakin hari, dapat terlihat bahwa hancurnya nilai luhur yang terkandung dalam keluarga. Fungsi keluarga menurut Effendi 1998  khususnya fungsi psikologis adalah memberikan perhatian diantara anggota keluarga, memberikan pendewasaan kepribadian anggota keluarga dan memberikan identitas keluarga. Fungsi pendidikan yaitu salah satunya adalah mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya dalam kehidupan dewasa, serta fungsi sosialisasi yaitu membentuk norma tingkah laku sesuai dengan perkembangan anak. Sebenarnya, bila keluarga melakukan fungsinya dengan baik, maka semua masalah yang terkait dengan krisis karakter akan terselesaikan.

Namun, keluarga seringkali melewatkan begitu saja fase kritis dalam pembentukan sikap moral anak. Kadangkala orang tua tidak memikirkan bagaimana perkembangan moral anaknya sehingga tidak terlalu fokus dalam membentuk karakter anak agar menjadi seorang pribadi yang berkualitas di masa yang akan datang.        

Dengan tuntutan globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, komunikasi antar anggota keluarga terkadang sangat sulit dilakukan. Dengan kesibukan orang tua yang bekerja, seringkali keluarga hanyalah tempat untuk menginap saja. Tidak ada pendidikan dan sosialisasi yang diberikan orang tua kepada anaknya. Sekarang,  juga banyak kasus perceraian yang dapat berdampak buruk terhadap anak. Anak broken home rentan sekali terbawa arus negatif pergaulan, apalagi anak tersebut adalah anak remaja.

Media, khususnya media televisi juga dapat menyumbang dampak negatif dalam pengembangan karakter individu. Sebagian besar pasti setiap keluarga mempunyai televisi di rumahnya. Sehingga dampak yang diberikan oleh media siaran ini bisa cukup besar. Sekarang ini, sulit sekali menemukan tayangan-tayangan yang bermanfaat khususnya tayangan untuk anak. Terkadang, tayangan untuk anak tersebut sebenarnya tidak cocok bila ditonton oleh anak kecil. Bila tidak ada perhatian orang tua secara khusus terhadap hal ini, anak pun dapat terkena dampak yang negatif.

Penanaman spiritual pada anak sejak dini juga penting dalam membangun karakternya. Misalnya saja, anak diajarkan mengaji atau diberiahu tentang aturan-aturan agama dan mulai belajar menerapkannya. Agar, saat ia remaja atau dewasa, sudah ada pengetahuan dan tertanam dalam dirinya perilaku apa saja yang baik dan benar. Sehingga orang tua tidak akan khawatir bila anaknya jauh dari mereka karena pribadinya sudah terbentuk sikap yang baik. Seperti menurut Ratna Megawangi, bahwa dalam pembentukan karakter,   ada tiga hal yang berlangsung secara terintegrasi. Pertama, anak mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan apa yang harus diambil, mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik. Kemudian, mempunyai kecintaan terhadap kebajikan, dan membenci perbuatan buruk. Misalnya anak tidak mau berbohong karena berbohong itu hal yang buruk . Ketiga, anak mampu melakukan kebajikan, dan terbiasa melakukannya.

Oleh karena itu, pembangunan karakter tidak dapat terlepas dari keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar individu tersebut. Keluarga merupakan hal yang terpenting, karena keluarga ibarat akar yang menentukan akan menjadi apa dan bagaimana seorang individu tersebut.  Bila keluarga menjalankan fungsinya dengan baik, maka individu-individu yang dilahirkan akan mempunyai moral dan karakter yang baik sehingga dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Bukan tidak mungkin bila negara kita dapat terlepas dari berbagai masalah krisis moral  karena disusun oleh masyarakat yang mempunyai keluarga yang berfungsi dengan baik


OPINI :

Opini saya adalah membangun moral bangsa harus dilakukan dengan cara bersama-sama dengan membentuk kerjasama yang baik jangna sampai terjadi kejadian anarkisme di masyarakat yang akan merusak moral bangsa 

Rabu, 10 Oktober 2012

Tawuran Pelajar


TAWURAN PELAJAR

Kekerasan sudah dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakukan oleh para remaja. Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkis, premanis, dan rimbanis. Tentu saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara langsung.
Lalu mengapa tawuran antar pelajar ini bisa terjadi?  Faktor apa sajakah yang menyebabkan tawuran antar pelajar ini? Apa saja dampak yang ditimbulkan dari tawuran yang dilakukan? Dan bagaimanakah kita sebagai manusia-manusia perbaikan bangsa mencari jawaban atas semua permasalahan-permasalahan yang terjadi pada tawuran pelajar ini?

I. Pengertian Tawuran.
Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik.
1. Delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.
2. Delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya. Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa remaja seorang remaja akan cenderung membuat sebuah genk yang mana dari pembentukan genk inilah para  remaja bebas melakukan apa saja tanpa adanya peraturan-peraturan yang harus dipatuhi karena ia berada dilingkup kelompok teman sebayanya.





II. Faktor- faktor yang menyebabkan tawuran pelajar.

Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan tawuran pelajar, diantaranya :
a.       Faktor Internal
Faktor internal ini terjadi didalam diri individu itu sendiri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan disekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar. Remaja yang melakukan perkelahian biasanya tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan yang kompleks. Maksudnya, ia tidak dapat menyesuaikan diri dengan keanekaragaman pandangan, ekonomi, budaya dan berbagai keberagaman lainnya yang semakin lama semakin bermacam-macam. Para remaja yang mengalami hal ini akan lebih tergesa-gesa dalam memecahkan segala masalahnya tanpa berpikir terlebih dahulu apakah akibat yang akan ditimbulkan. Selain itu, ketidakstabilan emosi para remaja juga memiliki andil dalam terjadinya perkelahian. Mereka biasanya mudah friustasi, tidak mudah mengendalikan diri, tidak peka terhadap orang-orang disekitarnya. Seorang remaja biasanya membutuhkan pengakuan kehadiran dirinya ditengah-tengah orang-orang sekelilingnya.
b.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar individu, yaitu :

1. Faktor Keluarga
Keluarga adalah tempat dimana pendidikan pertama dari orangtua diterapkan. Jika seorang anak terbiasa melihat kekerasan yang dilakukan didalam keluarganya maka setelah ia tumbuh menjadi remaja maka ia akan terbiasa melakukan kekerasan karena inilah kebiasaan yang datang dari keluarganya. Selain itu ketidak harmonisan keluarga juga bisa menjadi penyebab kekerasan  yang dilakukan oleh pelajar. Suasana keluarga yang menimbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.
2. Faktor Sekolah
Sekolah tidak hanya untuk menjadikan  para siswa pandai secara akademik namun juga pandai secara akhlaknya . Sekolah merupakan wadah untuk para siswa mengembangkan diri menjadi lebih baik. Namun sekolah juga bisa menjadi wadah untuk siswa menjadi tidak baik, hal ini dikarenakan hilangnya kualitas pengajaran yang bermutu. Contohnya  disekolah tidak jarang ditemukan ada seorang guru yang tidak memiliki cukup kesabaran dalam mendidik anak muruidnya akhirnya guru tersebut menunjukkan kemarahannya melalui kekerasan. Hal ini bisa saja ditiru oleh para siswanya. Lalu disinilah peran guru dituntut untuk menjadi seorang pendidik yang memiliki kepribadian yang baik.

3.  Faktor Lingkungan
Lingkungan rumah dan lingkungan sekolah dapat mempengaruhi perilaku remaja. Seorang remaja yang tinggal dilingkungan rumah yang tidak baik akan menjadikan remaja tersebut ikut menjadi tidak baik. Kekerasan yang sering remaja lihat akan membentuk pola kekerasan dipikiran para remaja. Hal ini membuat remaja bereaksi anarkis. Tidak adanya kegiatan yang dilakukan untuk mengisi waktu senggang oleh para pelajar disekitar rumahnya juga bisa mengakibatkan tawuran.


III. Berikut beberapa cara mencegah dan menanggulangi tawuran:
1. Menciptakan lingkungan keluarga yang baik untuk anak. Tawuran yang kerap terjadi diantara para pelajar adalah bukti bahwa kesehatan mental para pelajar tidak berada pada kondisi terbaik. Mereka mudah sekali tersulut emosi oleh hal-hal sepele, kesehatan mental yang tak baik kerap dialami oleh para remaja yang tinggal di lingkungan yang akrab dengan kekerasan. Di sinilah dituntut peran aktif para orang tua, menciptakan lingkungan keluarga yang sarat oleh nilai nilai religi, penuh kasih saying, perhatian dan dukungan demi perkembangan mental dan pisikologis anak yang sehat.
2. Solusi dampak tawuran oleh pihak sekolah kepada siswa. Sekolah sebagai lembaga formaltempat orangtua menitipkan anak-anaknya semestinya mampu untuk secara terus menerus mengingatkan kepada siswa tentang efek negative dari tawuran tersebuat, siswa pun dihimbau untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau tawuran, bahkan ketika satu saat terlibat tawuran maka sama halnya mereka melakukan tindakan keriminal, dan setiap tindakan keriminal, dan setiap tindakan criminal pastinya akan di usut tuntuntas oleh kepolisian.
3.Menangkap pelaku tawuran dan memberikan sangsi yang berat , seperti halnya pelaku kejahatan, selama ini para pelaku tawuran yang masih bersetatus pelajar sering lolos dari jeratan hokum karna di anggap masih anak-anak. Akhirnya mereka hanya di bimbing namun tak diberi sangsi yang berat, misalnya di penjara dan dikeluarkan dari sekolahnya. Pemberian sangsipun sebaiknya tidak pandang bulu, jamhan mentang- mentang orangtuanya adalah pejabat lantas si anak bisa seenaknya di bebaskan dari tuntutan hukun.
OPINI
Berfikirlah dengan cerdas bahwa tawuran bisa merugikan diri sendiri serta keluarga, bahkan bisa merusak fasilitas umum.  Hindarilah tindakan anarkis, raih pretasi sebanyak mungkin agar bisa membanggakan orang tua dan banyak orang.




sumber :



Rabu, 02 Mei 2012


A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e. Lenin (abad XIX)
f. Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Source : Pendidikan Kewarganegaraa, Gramedia Pustaka 2008
http://rrriiiian.wordpress.com


KETAHANAN NASIONAL
Posted by aditnanda on 25/04/2012
A.LATAR BELAKANG
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.Meskipun demikian,bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar.Dengan posisi geografis,potensi sumber kekayaan alam,serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya,Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa.Hal tersebut secara langsung meupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negative terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi,bahkan membahayakn,kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republuk Indonesia (NKRI).
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila,landasan konstitusional UUD 1945,dan landasan visional Wawasan Nusantara.KetahananNasional adalah kondisi yang harus di miliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
B.POKOK-POKOK PIKIRAN
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama,suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan,ancaman,hambatan dan gangguan yang datang dari manapun.Karena itu,bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang di sebut Ketahanan Nasional,yang di dasarkan pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut.
MAnusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan,manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri,kemampuan berpikir,akal dan berbagai keterampilan.Karena itu,manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan :
  • dengan Tuhan,disebut Agama
  • dengan cita-cita,disebut Ideologi
  • dengan kekuatan/kekuasaan,disebut Politik
  • dengan pemenuhan kebutuhan,disebut Ekonomi
  • dengan manusia,disebut Sosial
  • dengan rasa keindahan,disebut Seni/Budaya
  • dengan pemanfaatan alam,disebut Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
  • dengan rasa aman,disebut Pertahanan dan Keamanan
Tujuan Nasional,Falsafah BANGSA,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apa pun bentuknya,akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya.Karena itu perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dyang ada di dalam Pembukaan UUD 1945.
C.PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala antangan,ancaman,hambatan,dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas,integritas,kelangsungan hidup bangsa dan negara,serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut,Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus di wujudkan.Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tesebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
D.PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,serasi,dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,UUD 1945,dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasioanlnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasinalnya terhadap ancaman dari luar maupun dalam negeri.
E.HAKIKAT TANNAS dan KONSEPSI TANNAS INDONESIA
  1. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
  2. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F.ASAS-ASAS TANNAS INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila,UUD 1945,dan Wawasan Nusantara,yang terdiri dari :
  1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
  2. Asas Kpmprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
  3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar.Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,sifat,dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh,Sedangkan,Mawas ke Luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
  4. Asas Kekekluargaan.Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
G.SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,yaitu :
  • Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
  • Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
  • Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
  • Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
H.PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL terhadap KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA.
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri
  • IDEOLOGI  DUNIA
1. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
  1.  Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
  2. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
  4. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.Negara membina kehidupan keagamaan umat.Negara bersifat spiritual religius.Dalam bentuk lain,negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya.Negara berdasarkan agama.
  • IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila merupakan tatanan nilai yang di gali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun yang lalu tumbuh berkembang di Indonesia (Ir.Soekarno 1 Juni 1945).
Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kandungan dari setiap sila-sila :
  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
  2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
  3. Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
  4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
  5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
  • KETAHANAN pada ASPEK IDEOLOGI
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
  • Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
  • Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
  • Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
  • Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
  • Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
http://aditnanda.wordpress.com/2012/04/25/ketahanan-nasional/