Selasa, 06 November 2012



Masyarakat desa dan masyarakat kota dalam pembangunan bangsa Indonesia




Pembangunan Nasional merupakan upaya yang dilaksanakan oleh semua, komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip – prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional.
Pada hakikatnya pembangunan merupakan upaya yang dilakukan secara terus menerus (berkesinambungan) guna terjadinya perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Seorang peraih Nobel Ekonomi tahun 1998, Amartya Sen menyebutkan bahwa “pembangunan bukanlah proses yang dingin dan menakutkan dengan mengorbankan darah, keringat serta air mata, at all cost. Pembangunan, adalah sesuatu yang “bersahabat”. Pembangunan, seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai dengan pilihannya(development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy)”.
Sementara itu, yang menjadi sasaran utama dari proses pembangunan tiada lain adalah manusia itu sendiri, yakni untuk memberdayakan masyarakat. Sehingga apabila manusia mampu mengoptimalkan potensinya, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, kemakmuran sebuah bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya.
Namun demikian, kita tidak bisa menutup mata bahwa proses pembangunan bangsa kita yang tengah dijalani dirasa masih belum optimal. Hal itu tercermin dari tingkat kualitas sumber daya manusia (masyarakat) bangsa kita yang sampai saat ini masih berada dalam kategori rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan bangsa – bangsa lain di dunia tingkat kualitas Sumber daya Manusia Bangsa kita mungkin tertinggal jauh. Tingginya angka kemiskinan dan penganguran di Indonesia saat ini merupakan salah satu pariabel yang menunjukan masih rendahnya tingkat kualitas masyarakat.
Masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran serta ketidakberdayaan danketerbelakangan masyarakat sesungguhnya bukan berarti bahwa konsep pembangunan yang tengah dijalani tidak memberikan nilai manfaat bagi perbaikan bangsa ini. Namun demikian, akselerasi pembangunan yang dijalani sejatinya mampu menekan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran tersebut. Dalam hal ini bahwa konsep pembangunan harus mampu memfasilitasi terjadinya percepatan dan loncatan pembangunan dalam arti cepatnya terjadi lonjakan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Terkait dengan itu, kenapa pembangunan yang tengah dijalankan terlihat belum mampu menekan tingginya angka kemiskinan dan pengguran?
Apabila dicermati, ternyata persoalan aksesibilitas menjadi faktor utama penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan. Temuan lapangan di Indonesia, seperti yang di ungkapkan Lesson learned yang diperoleh dari Yayasan Pemulihan Keberdayaan Masyarakat ( konsorsium 27 jaringan dan ornop besar yang membantu masyarakat keluar dari krisis ), menyimpulkan, penyebab kemiskinan adalah akibat ketiadaan akses yang dapat menunjang pemenuhan kehidupan manusiawi.
Sebagai akibat keterbatasan akses tersebut, masyarakat mempunyai keterbatasan (mungkin tidak ada) alternatif yang menjadi pilihan untuk mengembangkan hidupnya, sehingga masyarakat ‘hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan’. Berbondong – bondong ke Kota Besar, seperti Jakarta dengan hanya untuk menjadi seorang pengayuh becak bahkan menjadi pengamen dan pengemis merupakan keterpaksaan sebagai akibat dari keterbatasan akses di tempat asalnya ( ditingkatan lokal / pedesaan ).
Lemahnya akses yang dimiliki masyarakat di tingkatan lokal ( khususnya di tingkatan desa ) menjadi penyebab terhambatnya masyarakat desa untuk mengembangkan potensi hidupnya. Sehingga wajar jika kontribusi sumber daya pedesaan bagi kesejahteraan bersama terbilang lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah perkotaan. Aksesibilitas yang dimaksud adalah terfasilitasinya masyarakat pedesaan dalam hal layanan publik dan kesempatan sosial (pendidikan, kesehatan, transfortasi dan lain-lain), kebebasan politik, kesempatan ekonomi, transparansi dan lainnya. Misalnya saja, kurangnya distribusi akses sumber daya ekonomi ke pedesaan menyebabkan masyarakat pedesaan tak dapat mengembangkan usaha produktifnya. Begitu juga kesulitan masyarakat pedesaan dalam mengakses dan terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan publik telah menyebabkan lahirnya kebijakan yang kurang menguntungkan baginya.
Dalam pembangunan dewasa ini sangatlah tepat jika pembangunan lebih berorentasi pada pembangunan pedesaan (pembangunan berbasis pedesaan) yang mempertimbangkan aspek emansipatoris. Sebuah model pembangunan pedesaan yang membuka peluang pembebasan masyarakat pedesaan dari faktor yang menghambatnya. Melalui model pembangunan seperti itu, masyarakat pedesaan dapat memperkembangkan kemampuan atas dasar kekuatan sendiri ( self reliance ), sehingga dengan sendirinya aspek kemanusiaan masyarakat pedesaan akan terfasilitasi dan sanggup mengungkapkan diri ( humanitas expleta et eloquens ).
Konsepsi pembangunan berbasis pedesaan merupakan konsep pembangunan yang mampu merangsang masyarakat desa, sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamik sendiri dan dapat bergerak atas dasar potensi dan kekuatan yang dimilikinya. Selain itu, suatu pembangunan tak akan berhasil dan bertahan, jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat. Dengan demikian, Pembangunan berbasis pedesaan harus di perkuat dengan nilai-nilai dasar yang dianut oleh masyarakat pedesaan tersebut.
Terkait dengan hal itu, dengan memperhatikan kondisi pedesaan yang ada secara umum dalam kontek pembangunan berbasis pedesaan, sejatinya pembangunan pedesaan dilakukan dengan mengedepankan pembangunan yang berwawasan religius, agribisnis dan agroindustri. Mengembangkan potensi desa sebagai penggerak utama pembangunan. Desa, dengan kehidupan mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian utama petani yang mengadakan kegiatan pertanian senantiasa memanfaatkan dan mengembangkan potensi komoditi unggulan, baik proses sebelum produksi, proses produksi, pasca produksi dan sub sistem penunjang lainnya sambil menjalankan kehidupan keagamaan secara utuh dalam kehidupan sosialnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar